“Untukmengatasi permasalahan anak jalanan, Kementerian Sosial akan memberikan bantuanmodal usaha kepada 500 kepala keluarga” ungkap Direktur Jenderal PemberdayaanSosial Kementerian Sosial, Rusli Wahid, usai pembukaan workshop bertema“Strategi Percepatan Penanganan Anak Jalanan Melalui Intervensi Keluarga”.
“Untuk anakjalanannya kita biayai dengan Program Kesejahteraan Sosial Anak sedangkan untukkeluarganya kita berdayakan dengan pemberian modal usaha. Dengan begitu kitaharapkan terjadi pengentasan pengurangan angka anak jalanan, terutama diJakarta,” ujar Rusli.
Ruslimenjelaskan, modal usaha yang diberikan adalah sebesar Rp 1 juta untuk satukeluarga. Ada pun dana yang disediakan untuk program ini adalah sebesar Rp 500juta. Program pemberdayaan keluarga bagi keluarga anak jalanan ini telahdilakukan sejak tahun 2009 dengan jumlah penerima sebanyak 300 orang.
“Dari 300keluarga tersebut, sebanyak 200 anak sudah tidak lagi turun ke jalanan. Kamioptimis program ini akan dapat membantu mencapai target ‘Jakarta Bebas AnakJalanan Tahun 2011’. Pengentasan masalah anak jalanan tidak bisa hanyadilakukan oleh pemerintah namun perlu peran serta masyarakat dan dunia usaha.Jadi, menurut kami target itu bukanlah sesuatu yang berat asal ada kerjasamadengan berbagai pihak,” paparnya.
“Permasalahananak jalanan adalah permasalahan yang disebabkan oleh akumulasi permasalahansosial yang ada. Tidak ada satu permasalahan sosial pun yang bisa diselesaikandengan satu cara. Kita perlu duduk bersama-sama kembali untuk merumuskanstrategi dan menemukan cara-cara lainnya dalam menangani masalah anak jalanan,”tegas Toto.
Pemerintahdaerah, Toto menambahkn, adalah salah satu pihak yang bertanggungjawab untukmengatasi permasalahan anak jalanan. Keterlibatan pemda, dalam pandangannya,merupakan kunci dalam penanganan masalah anak jalanan.
“Kita harusmenyatukan pandangan dan persepsi dengan pemerintah daerah. Walau bukan berasaldari Jakarta, misalnya, anak jalanan yang ada di wilayah Jakarta adalah anakkita juga. Salah satu strategi yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosialadalah dengan mereposisi fungsi balai-balai milik Kementerian Sosial. Balaiakan kami fungsikan untuk melakukan koordinasi dengan dinas-dinas yang ada diwilayahnya,” Toto menerangkan.
Melaluiworkshop ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalammenjamin terpenuhinya hak-hak anak, tercipta paradigma bahwa pemberdayaan orangtua anak jalanan yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tidaklagi pada tataran caritas namun lebih pada untuk mendorong pemberdayaan orangtua anak jalanan untuk membangun dirinya sendiri, dan tercipta kesamaanpersepsi bahwa keluarga merupakan sosok penting dalam menentukan kualitas hidupanak.
0 komentar:
Posting Komentar