Selasa, 25 Oktober 2011

cara membuat SKCK

  1. Minta surat keterangan dari RT dan RW bahwa anda akan mengurus surat skck disini tujuan anda membuat skck juga harus jelas,apakah anda akan mengurus untuk kepentingan melamar pekerjaan atau anda mengurus untuk persyaratan CPNS
  2. Tahapan selanjutnya adalah meminta surat keterangan dari kelurahan untuk proses di POLSEK,oke sekali lagi di kelurahan anda juga harus jelas tujuan anda membuat SKCK apakah untuk kepentingan melamar pekerjaan atau untuk persyaratan CPNS
  3. Sebelum anda ke tahapan selanjutnya pastikan anda mempunyai pas foto 4×6 denganwarna background sesuai dengan wilayah anda sebanyak 4 lembar.untuk warna background foto anda bisa tanyakan ke petugas kelurahan.jangan lupa selalu membawa foto copy Kartu Keluarga dan juga KTP
  4. Setelah sudah siap maka anda pergi ke polsek terdekat disana anda akan diberi rujukan untuk ke polres.bila untuk persyaratan melamar pekerjaan saja maka anda tidak perlu mengurus hingga ke polres.
  5. Sampai di polres anda serahkan surat rujukan dari polsek,dan anda akan di beri form untuk di isi dan pengambilan sidik jari.anda bisa pulang dan besok bisa anda ambil.setelah anda ambil jangan terburu di bawa pulang,sekalian saja fotocopy beberapa lembar kemudian dilegalisir (supaya gag kena biaya administrasi lagi)

0 komentar:

Posting Komentar