Pengertian Kewarganegaraanmerupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politiktertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasidalam kegiatan politik.Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor darinegara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan(bahasaInggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktifdalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadiseorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara danberhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Jugadimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatunegara.
0 komentar:
Posting Komentar