Sekarang Era Modern untuk menyampaikan pengaduan dan permintaan/permohonan kita (masyarakat) bisa sampai ke Pejabat Pemerintah secara Online disini, penulis akan menjelaskan bagaimana cara dan apa aplikasi yang akan digunakannya..sebagai berikut
Program dari UKP - PPP
Banyak yang kita ketahui tentang pengaduan aspirasi rakyat yang banyak mengeluarkan suaranya agar dapat dituntaskan secara cepat dan tepat, yang juga di perhatikan dengan Pejabat Publik lainnya. dari sini kita dapat mengenal juga pengaduan dari media cetak seperti koran,surat, pers dll. namun dengan semakin canggihnya Era Globalisasi ini dengan memudahkan semua masyarakat pemerintah membuat sebuah Program Wakil Presiden yang langsung ditangani oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, melalui dengan Program dari UKP-PPP | Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kini masyarakat dapat mengadukan pengaduan secara online dengan mengakses Portal website UKP4 atau dapat mengakses melalui Gadget/Smartphone anda dengan mengInstalasi aplikasi LAPOR.
Uraian Kecil Tentang LAPOR.
Sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional
Aplikasi LAPOR! berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah pusat. Masyarakat umum dapat memberikan pelaporan tentang pembangunan yang akan ditinjau dan didisposisikan oleh UKP-PPP kepada Kementerian atau Lembaga yang terkait, untuk ditindaklanjuti.
Sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional
Aplikasi LAPOR! berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah pusat. Masyarakat umum dapat memberikan pelaporan tentang pembangunan yang akan ditinjau dan didisposisikan oleh UKP-PPP kepada Kementerian atau Lembaga yang terkait, untuk ditindaklanjuti.
Apa itu LAPOR ( Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ) ?
LAPOR adalah Sebuah sarana aplikasi media sosial yang telah dibangun ini memungkinkan semua laporan dapat terdokumentasi dengan baik, serta menjadi suatu ruangan diskusi antar masyarakat mengenai isu-isu pembangunan nasional dan juga memungkinkanadanya interaksi antara masyarakat dan pemerintah terkait masalah-masalah yantg dilaporkan.
Apa Aplikasi yang digunakan?
aplikasi LAPOR sudah dapat terintergrasi ke Smartphone/Gadget seperti BlackBeryy, Android, i-Phone dan untuk terus terhubung dalam bidang ini UKP4 membuat juga account Twitter dengan menfollow @LAPOR_UKP4 dan facebook Like LAPOR - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Website Resmi LAPOR untuk pengaduan dapat di klik LAPOR-UKP4 dengan mendaftarkan diri anda untuk membuat sebuah User, dan untuk melalui pengirim pesan, SMS ke Nomor 1708 dengan format | Nama (spasi) Pengaduan anda|
Pemerintah apa saja yang sudah terhubung ?
LAPOR! telah terhubung dengan 64 Kementerian dan Lembaga Pemerintah
Non-Kementerian. LAPOR! juga telah terhubung dengan 1 Pemerintah Daerah,
yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. LAPOR! akan terus meningkatkan
keterhubungan dengan Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia. Untuk laporan pengguna di mana substansinya merupakan kewenangan
instansi pemerintah yang belum terhubung dengan LAPOR!, tindak lanjutnya
akan ditunda dan laporan akan disimpan hingga terdapat keterhubungan
dengan instansi pemerintah terkait.
Apakah ada syarat untuk mengakses aplikasi ini ?
Syarat Penggunaan ini mengatur penggunaan Anda terhadap layanan yang
tersedia pada atau ditawarkan oleh LAPOR! (�LAPOR!� atau �kami�) yang
diakses melalui situs, jejaring sosial atau perangkat seluler apapun.
Syarat Penggunaan dan peraturan-peraturan lain yang berlaku dalam situs
ini berlaku bagi semua pengguna layanan, termasuk pengguna yang juga
merupakan pelapor dan penyedia tindak lanjut di dalam layanan (�Anda�
atau �Pengguna�). Dengan mengakses, menelusuri atau menggunakan layanan,
Anda memahami dan setuju untuk mengikuti dan terikat oleh Syarat
Penggunaan ini tanpa modifikasi, dan peraturan-peraturan lainnya dalam
situs ini yang mungkin dipublikasikan dari waktu ke waktu oleh LAPOR!.
Bila Anda tidak menyetujui Syarat Penggunaan dan peraturan lainnya dalam
situs ini, kami mempersilahkan Anda untuk tidak mengakses, menelusuri
atau menggunakan layanan.
Menggunakan atau mengakses LAPOR !
Dalam penggunaan layanan, Anda setuju bahwa:- Anda telah memberikan informasi yang benar, akurat, terkini dan lengkap kepada LAPOR! melalui situs, jejaring sosial atau perangkat seluler apapun sehubungan dengan segala penggunaan atau akses terhadap layanan; dan
- Anda akan menjaga dan memperbaharui informasi ini sehingga tetap benar, akurat, terkini, lengkap, dan sesuai dengan tujuan-tujuan dari layanan.
untuk lebih Detail nya silakan anda menghubungi kontak aplikasi LAPOR klik disini.
berbagai panduan yang dapat membantu anda agar lebih mudah mencapainya
NOTE : Pengguaan aplikasi ini tidak rumit, aplikasi ini dibuat hampir sama dengan jejaring sosial nya seperti Facebook.Penulis berharap dengan menyebarluaskan informasi ini agar semua masyarakat dapat mengakses dan memantau kinerja pemerintah, sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. terima kasih.